Sunday 8 February 2015

Manusia sebagai HOMO FABER, LONGUENS, DAN RELIGIUS

Manusia sebagai HOMO FABER:
Homo Faber : artinya manusia dapat membuat alat-alat dan mempergunakannya atau
disebut sebagai manusia kerja dengan salah satu tindakan atau wujud budayanya
berupa barang buatan manusia (artifact). Manusia menciptakan alat-alat karena
menyadari kemampuan inderanya terbatas, sehingga diupayakan membuat peralatan
sebagai sarana pembantu untuk mencapai tujuan. Misalnya, karena indera matanya
tidak mampu melihat angkasa luar atau mahluk kecil-kecil maka diciptakan teropong
bintang dan mikroskop, karena terbatasnya kekuatan fisik maka diciptakannya roda
sebagai sarana utama keretauntuk mengangkut barang-barang berat.
 Manusia sebagai HOMO LONGUENS:
Homo Longuens: adalah manusia dapat berbicara sehingga apa yang menjadi
pemikiran dalam otaknya dapat disampaikan melalui bahasa kepada manusia lain.
Bahasa sebagai ekspresi dalam tingkat biasa adalah bahasa lisan. Antara suku bangsa
dengan suku bangsa lain terdapat perbedaan bahasa. Di tingkat bangsa, perbedaan
bahasa tersebut akan semakin jauh. Perbedaan lebih tinggi diwujudkan dalam tulisan
sehingga sebuah pemikiran dapat diterima oleh bangsa atau generasi bangsa lain (bila
tahu mengartikannya).
Manusia sebagai HOMO RELIGIUS:
Artinya manusia menyadari adanya kekauatan ghaib yang memiliki kemampuan lebih
hebat daripada kemampuan manusia, sehingga menjadikan manusia berkepercayaan
atau beragama. Dalam tahap awal lahir animisme, dinamisme, dan totenisme yang
sekarang dikategorikan sebagai kepercayaan, kadang-kadang dikatakan sebagai
agama alami. Kemusian lahirlah kepercayaan yang disebut sebagai agama samawi
yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, percaya kepada nabiNya, dan kitab
suciNya yang dipergunakan sebagai pedoman.


Semoga Bermanfaat kawan..:d 
Aliran dan Organisasi-Organisasi Pergerakan Kemerdekaan Indonesia
            Berbagai aliran dan golongan lahir pada masa pergeraka kemerdekaan seperti Budi Utomo, Syarikat Dagang Islam, Nahdatul Ulama (sebelum menjadi partai politik), dan Muhammadiyah. Organisasi-orgaisasi ini merupakan lembaga yang memepelopori pengoganisasian masyarakan Indonesia secara luas dan modern, namun pada masa pembentukannya, organisasi-organisasi tersebut lebih dimaksudkan untuk mengetengahkan tuntutan-tuntutan sosial dari golongan tertentu di dalam masyarakat. SDI, NU, dan Muhammadiyah misalnya, lebih bermaksud mewakili kepentingan mereka yang beragama Islam. Demikian pula dengan Budi Utomo yang maksudnya untuk meningkatkan Kehidupan dan Pendidikan orang Jawa.
            Di samping itu lahir pula kelompok-kelompok yang didasarkan kepada suku kedaerahan, seperti Paguyuban Pasundan (1914), Sarekat Sumatera (1918), Sarekat Ambom (1920), Rukun Minahasa dan kaum Betawi (1923). Sungguhpun pada permulaan berdirinya organisasi-organisasi ini lebih terangsang oleh masalah-masalah sosial namun pertanyaanya di dalam pergerakan kemerdekaan secara keseluruhan patut juga dicatat.
            Setelah disadari bahwa kunci dari segala masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia bukan hanya sekedar perbaikan keadaan sosial dan ekonomi, organisasi-organisasi tersebut di atas memperluas perjuangan kepada penuntutan trhadap kebebasan politisi dari kekuasaan kolonial Belanda. Dengan demikian ketidak puasan yang berkembang di kalangan elit lama karena kedudukan mereka telah tergeser kelapisan yang lebih rendah, ketidak puasan golongan menengah terhadap pengecualian perenan ekonomi mereka yang semakin mengecil, serta ketidakpuasan mereka yang telah memperoleh pendidikan secara Barat; beralih kepada pergerakan politik seperti Syarikat Islam (1912), PKI (1921), Partai Syarikat Islam(1926), Partai Nasional Indonesia(1927), sekedar menyebut beberapa nama.
Sumber Sistem Politik Indonesia yang di karang ARBI SANIT.

Thursday 10 July 2014

klik di bayar

jika anda ingin cepat mendapatkan uang dari internet silakan kunjungi link di bawah pasti ketagihan..
  1. Rahasia mengumpulkan recehan rupiah secara online akhirnya terungkap, klik http://ngeklik.com/?id=ardian03

Tuesday 8 July 2014

Jual Produk Amazone

Sharp LC-60LE650U 60-inch Aquos HD 1080p 120Hz Smart LED TV

  • FREE Shipping
  • More Buying Choices
  • $870.49 used & new (32 offers)
  • (291)
  • jika berminat silakan kunjungi link di bawah ini.
  • http://www.amazon.com/s/ref=s9_acss_bw_hsb_TV14Wk28_s1_s?rh=n%3A172282%2Cn%3A!493964%2Cn%3A1266092011%2Cn%3A172659%2Cp_n_size_browse-bin%3A1232883011%7C3578043011&bbn=172659&ie=UTF8&qid=1388080937&rnid=1232878011&field-pct-off-mp-owner=30-&pf_rd_m=ATVPDKIKX0DER&pf_rd_s=merchandised-search-3&pf_rd_r=1VM5VRC5BPTK1N571BDR&pf_rd_t=101&pf_rd_p=1841376482&pf_rd_i=1266092011

Pengertian Ilmu Sosial Budaya

1 . Secara umum dapat dikatakan ilmu sosial dan budaya dasar merupakan pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah sosial manusia dan kebudayaan
2 . Manusia sebagai Makhluk Berbudaya berarti manusia adalah makhluk yang memiliki kelebihan dari makhluk – makhluk lain yang diciptakan di muka bumi ini yaitu manusia memiliki akal yang dapat dipergunakan untuk menghasilkan ide dan gagasan yang selalu berkembang seiring dengan berjalannya waktu
Secara bahasa, manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk yang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain).
Kebudayaan berasal dari kata Sansekerta “Buddhayah “ , yang merupakan bentuk jamak dari  kata “Buddhi” yang berarti  budi atau akal. Dengan demikian kebudayaan dapat diartikan sebagai “hal-hal yang bersangkutan dengan budhi atau akal”. Daya dari budi yang berupa cipta, karsa dan rasa.
3 . Manusia sebagai makhluk individu artinya manusia sebagai makhluk hidup atau makhluk individu maksudnya tiap manusia berhak atas milik pribadinya sendiri dan bisa disesuaikan dengan lingkungan sekitar

Manusia sebagai makhluk sosial artinya manusia membutuhkan orang lain dan lingkungan sosialnya sebagai sarana untuk bersosialisasi. Bersosialisasi disini berarti membutuhkan lingkungan sosial sebagai salah satu habitatnya maksudnya tiap manusia saling membutuhkan satu sama lainnya untuk bersosialisasi dan berinteraksi.

Demokrasi Indonesia

Mungkin Posting saya ini udah agak kuno ya masalah demokrasi Indonesia.Tapi tidak ada salahnya di orbitkan kembali.

Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif).

Berawal dari kemenangan Negara-negara Sekutu terhadap Negara-negara Jerman, Italia & Jepang pada Perang Dunia II (1945), dan disusul kemudian dengan keruntuhan Uni Soviet yang berlandasan paham Komunisme di akhir Abad XX , maka paham Demokrasi paham yang mendominasi tata kehidupan umat manusia di dunia dewasa ini.

Indonesia adalah salah satu negara yang menjunjung tinggi demokrasi, untuk di Asia Tenggara Indonesia adalah negara yang paling terbaik menjalankan demokrasinya, mungkin kita bisa merasa bangga dengan keadaan itu.

Didalam praktek kehidupan kenegaraan sejak masa awal kemerdekaan hingga saat ini, ternyata paham demokrasi perwakilan yang dijalankan di Indonesia terdiri dari beberapa model demokrasi perwakilan yang saling berbeda satu dengan lainnya.

Sejak Indonesia merdeka dan berdaulat sebagai sebuah negara pada tanggal 17 Agustus 1945, para Pendiri Negara Indonesia (the Founding Fathers) melalui UUD 1945 (yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945) telah menetapkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia menganut paham atau ajaran demokrasi, dimana kedaulatan (kekuasaan tertinggi) berada ditangan Rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Dengan demikian berarti juga NKRI tergolong sebagai negara yang menganut paham Demokrasi Perwakilan (Representative Democracy).

Penetapan paham demokrasi sebagai tataan pengaturan hubungan antara rakyat disatu pihak dengan negara dilain pihak oleh Para Pendiri Negara Indonesia yang duduk di BPUPKI tersebut, kiranya tidak bisa dilepaskan dari kenyataan bahwa sebagian terbesarnya pernah mengecap pendidikan Barat, baik mengikutinya secara langsung di negara-negara Eropa Barat (khususnya Belanda), maupun mengikutinya melalui pendidikan lanjutan atas dan pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintahan kolonial Belanda di Indonesia sejak beberapa dasawarsa sebelumnya, sehingga telah cukup akrab dengan ajaran demokrasi yang berkembang di negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat. Tambahan lagi suasana pada saat itu (Agustus 1945) negara-negara penganut ajaran demokrasi telah keluar sebagai pemenang Perang Dunia-II.

Didalam praktek kehidupan kenegaraan sejak masa awal kemerdekaan hingga saat ini, ternyata paham demokrasi perwakilan yang dijalankan di Indonesia terdiri dari beberapa model demokrasi perwakilan yang saling berbeda satu dengan lainnya.

Sejalan dengan diberlakukannya UUD Sementara 1950 (UUDS 1950) Indonesia mempraktekkan model Demokrasi Parlemeter Murni (atau dinamakan juga Demokrasi Liberal), yang diwarnai dengan cerita sedih yang panjang tentang instabilitas pemerintahan (eksekutif = Kabinet) dan nyaris berujung pada konflik ideologi di Konstituante pada bulan Juni-Juli 1959.

Guna mengatasi konflik yang berpotensi mencerai-beraikan NKRI tersebut, maka pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Ir.Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang memberlakukan kembali UUD 1945, dan sejak itu pula diterapkan model Demokrasi Terpimpin yang diklaim sesuai dengan ideologi Negara Pancasila dan paham Integralistik yang mengajarkan tentang kesatuan antara rakyat dan negara.

Namun belum berlangsung lama, yaitu hanya sekitar 6 s/d 8 tahun dilaksanakan-nya Demokrasi Terpimpin, kehidupan kenegaraan kembali terancam akibat konflik politik dan ideologi yang berujung pada peristiwa G.30.S/PKI pada tanggal 30 September 1965, dan turunnya Ir. Soekarno dari jabatan Presiden RI pada tanggal 11 Maret 1968.

Presiden Soeharto yang menggantikan Ir. Soekarno sebagai Presiden ke-2 RI dan menerapkan model Demokrasi yang berbeda lagi, yaitu dinamakan Demokrasi Pancasila (Orba), untuk menegaskan klaim bahwasanya model demokrasi inilah yang sesungguhnya sesuai dengan ideologi negara Pancasila.

Demokrasi Pancasila (Orba) berhasil bertahan relatif cukup lama dibandingkan dengan model-model demokrasi lainnya yang pernah diterapkan sebelumnya, yaitu sekitar 30 tahun, tetapi akhirnyapun ditutup dengan cerita sedih dengan lengsernya Jenderal Soeharto dari jabatan Presiden pada tanggal 23 Mei 1998, dan meninggalkan kehidupan kenegaraan yang tidak stabil dan krisis disegala aspeknya.

Sejak runtuhnya Orde Baru yang bersamaan waktunya dengan lengsernya Presiden Soeharto, maka NKRI memasuki suasana kehidupan kenegaraan yang baru, sebagai hasil dari kebijakan reformasi yang dijalankan terhadap hampir semua aspek kehidupan masyarakat dan negara yang berlaku sebelumnya. Kebijakan reformasi ini berpuncak dengan di amandemennya UUD 1945 (bagian Batangtubuhnya) karena dianggap sebagai sumber utama kegagalan tataan kehidupan kenegaraan di era Orde Baru.

Amandemen UUD 1945, terutama yang berkaitan dengan kelembagaan negara, khususnya laginya perubahan terhadap aspek pembagian kekuasaan dan aspek sifat hubungan antar lembaga-lembaga negaranya, dengan sendirinya mengakibatkan terjadinya perubahan terhadap model demokrasi yang dilaksanakan dibandingkan dengan model Demokrasi Pancasila di era Orde Baru.



2.2. Perkembangan Demokrasi di Indonesia

Perkembangan demokrasi di Indonesia dapat dilihat dari Pelaksanaan Demokrasi yang pernah ada di Indonesia. Pelaksanaan demokrasi di indonesia dapat dibagi menjadi beberapa periodesasi antara lain :

1. Pelaksanaan demokrasi pada masa revolusi ( 1945 – 1950 ).

Tahun 1945 – 1950, Indonesia masih berjuang menghadapi Belanda yang ingin kembali ke Indonesia. Pada saat itu pelaksanaan demokrasi belum berjalan dengan baik. Hal itu disebabkan oleh masih adanya revolusi fisik. Pada awal kemerdekaan masih terdapat sentralisasi kekuasaan hal itu terlihat Pasal 4 Aturan Peralihan UUD 1945 yang berbnyi sebelum MPR, DPR dan DPA dibentuk menurut UUD ini segala kekuasaan dijalankan oleh Presiden denan dibantu oleh KNIP. Untuk menghindari kesan bahwa negara Indonesia adalah negara yang absolut pemerintah mengeluarkan :

Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945, KNIP berubah menjadi lembaga legislatif.
Maklumat Pemerintah tanggal 3 Nopember 1945 tentang Pembentukan Partai Politik.
Maklumat Pemerintah tanggal 14 Nopember 1945 tentang perubahan sistem pemerintahn presidensil menjadi parlementer
2. Pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lama

a. Masa Demokrasi Liberal (1950 – 1959)

Masa demokrasi liberal yang parlementer presiden sebagai lambang atau berkedudukan sebagai Kepala Negara bukan sebagai kepala eksekutif. Masa demokrasi ini peranan parlemen, akuntabilitas politik sangat tinggi dan berkembangnya partai-partai politik.

Namun demikian praktek demokrasi pada masa ini dinilai gagal disebabkan :

Dominannya partai politik
Landasan sosial ekonomi yang masih lemah
Tidak mampunya konstituante bersidang untuk mengganti UUDS 1950
Atas dasar kegagalan itu maka Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :

Bubarkan konstituante
Kembali ke UUD 1945 tidak berlaku UUD S 1950
Pembentukan MPRS dan DPAS
b. Masa Demokrasi Terpimpin (1959 – 1966)

Pengertian demokrasi terpimpin menurut Tap MPRS No. VII/MPRS/1965 adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong diantara semua kekuatan nasional yang progresif revolusioner dengan berporoskan nasakom dengan ciri:

Dominasi Presiden
Terbatasnya peran partai politik
Berkembangnya pengaruh PKI
Penyimpangan masa demokrasi terpimpin antara lain:

Mengaburnya sistem kepartaian, pemimpin partai banyak yang dipenjarakan
Peranan Parlemen lembah bahkan akhirnya dibubarkan oleh presiden dan presiden membentuk DPRGR
Jaminan HAM lemah
Terjadi sentralisasi kekuasaan
Terbatasnya peranan pers
Kebijakan politik luar negeri sudah memihak ke RRC (Blok Timur)
Akhirnya terjadi peristiwa pemberontakan G 30 September 1965 oleh PKI yang menjadi tanda akhir dari pemerintahan Orde Lama.

3. Pelaksanaan demokrasi Orde Baru (1966 – 1998)

Dinamakan juga demokrasi pancasila. Pelaksanaan demokrasi orde baru ditandai dengan keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966, Orde Baru bertekad akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekwen. Awal Orde baru memberi harapan baru pada rakyat pembangunan disegala bidang melalui Pelita I, II, III, IV, V dan pada masa orde baru berhasil menyelenggarakan Pemilihan Umum tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.

Namun demikian perjalanan demokrasi pada masa orde baru ini dianggap gagal sebab:

Rotasi kekuasaan eksekutif hampir dikatakan tidak ada
Rekrutmen politik yang tertutup
Pemilu yang jauh dari semangat demokratis
Pengakuan HAM yang terbatas
Tumbuhnya KKN yang merajalela
Sebab jatuhnya Orde Baru:

Hancurnya ekonomi nasional ( krisis ekonomi )
Terjadinya krisis politik
TNI juga tidak bersedia menjadi alat kekuasaan orba
Gelombang demonstrasi yang menghebat menuntut Presiden Soeharto untuk turun jadi Presiden.
4. Pelaksanaan Demokrasi Reformasi {1998 – Sekarang).

Berakhirnya masa orde baru ditandai dengan penyerahan kekuasaan dari Presiden Soeharto ke Wakil Presiden BJ Habibie pada tanggal 21 Mei 1998.

Masa reformasi berusaha membangun kembali kehidupan yang demokratis antara lain:

Keluarnya Ketetapan MPR RI No. X/MPR/1998 tentang pokok-pokok reformasi
Ketetapan No. VII/MPR/1998 tentang pencabutan tap MPR tentang Referandum
Tap MPR RI No. XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Negara yang bebas dari KKN
Tap MPR RI No. XIII/MPR/1998 tentang pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI
Amandemen UUD 1945 sudah sampai amandemen I, II, III, IV
Pada Masa Reformasi berhasil menyelenggarakan pemiluhan umum sudah dua kali yaitu tahun 1999 dan tahun 2004.



2.3 Pemilihan Umum Sebagai Pelaksanaan Demokrasi

a. Pengertian Pemilihan Umum

Salah satu ciri Negara demokratis debawa rule of law adalah terselenggaranya kegiatan pemilihan umum yang bebas. Pemilihan umum merupakan sarana politik untuk mewujudkan kehendak rakyat dalam hal memilih wakil-wakil mereka di lembaga legislatif serta memilih pemegang kekuasaan eksekutif baik itu presiden/wakil presiden maupun kepala daerah.
Pemilihan umumbagi suatu Negara demokrasi berkedudukan sebagai sarana untuk menyalurkan hak asasi politik rakyat. Prmilihan umum memiliki arti penting sebagai berikut:

Untuk mendukung atau mengubah personel dalam lembaga legislatif.
Membentuk dukungan yang mayoritas rakyat dalam menentukan pemegang kekuasaan eksekutif untuk jangka tertentu.
Rakyat melalui perwakilannya secara berkala dapat mengoreksi atau mengawasi kekuatan eksekutif.
b. Tujuan Pemilihan Umum

Pada pemerintahan yang demokratis, pemilihan umum merupakan pesta demokrasi. Secara umum tujuan pemilihan umum antara lain :

Melaksanakan kedaulatan rakyat
Sebagai perwujudan hak asas politik rakyat
Untuk memilih wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga legislatif serta memilih Presiden dan wakil Presiden.
Melaksanakan pergantian personel pemerintahan secara aman, damai, dan tertib
Menjamin kesinambungan pembangunan nasional
Pemilu 1955 merupakan pemilu yang pertama dalam sejarah bangsa Indonesia. Waktu itu Republik Indonesia berusia 10 tahun. Dapat dikatakan pemilu merupakan syarat minimal bagi adanya demokrasi.

Secara lebih jelas Juan J. Linz dan Alfred Stepan merumuskan bahwa suatu transisi demokrasi berhasil dilakukan suatu negara jika

(a) tercapai kesepakatan mengenai prosedur-prosedur politik untuk menghasilkan pemerintahan yang dipilih

(b) jika suatu pemerintah memegang kekuasaannya atas dasar hasil pemilu yang bebas

(c) jika pemerintah hasil pemilu tersebut secara de facto memiliki otoritas untuk menghasilkan kebijakan-kebijakan baru dan

(d) kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang dihasilkan melalui demokrasi yang baru itu secara de jure tidak berbagi kekuasaan dengan lembaga-lembaga lain.

Sementara itu dalam perspektif Larry Diamond, konsolidasi demokrasi mencakup pencapaian tiga agenda besar, yakni :

(a) kinerja atau performance ekonomi dan politik dari rezim demokratis

(b) institusionalisasi politik (penguatan birokrasi, partai politik, parlemen, pemilu, akuntabilitas horizontal, dan penegakan hukum)

(c) restrukturisasi hubungan sipil-militer yang menjamin adanya kontrol otoritas sipil atas militer di satu pihak dan terbentuknya civil society yang otonom di lain pihak.
Sejak Indonesia merdeka dan berdaulat sebagai sebuah negara pada tanggal 17 Agustus 1945, para Pendiri Negara Indonesia (the Founding Fathers) melalui UUD 1945 (yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945) telah menetapkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia menganut paham atau ajaran demokrasi, dimana kedaulatan (kekuasaan tertinggi) berada ditangan Rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Dengan demikian berarti juga NKRI tergolong sebagai negara yang menganut paham Demokrasi Perwakilan (Representative Democracy).

Perkembangan demokrasi di Indonesia dapat dilihat dari Pelaksanaan Demokrasi yang pernah ada di Indonesiai ini. Pelaksanaan demokrasi di indonesia dapat dibagi menjadi beberapa periodesasi antara lain :

1. Pelaksanaan demokrasi pada masa revolusi ( 1945 – 1950 )

2. Pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lama

a. Masa Demokrasi Liberal (1950 – 1959)

b. Masa Demokrasi Terpimpin (1959 – 1966)

3. Pelaksanaan demokrasi Orde Baru (1966 – 1998)

4. Pelaksanaan Demokrasi Reformasi {1998 – Sekarang)

Salah satu cirri Negara demokratis debawa rule of law adalah terselenggaranya kegiatan pemilihan umum yang bebas. Pemilihan umum merupakan sarana politik untuk mewujudkan kehendak rakyat dalam hal memilih wakil-wakil mereka di lembaga legislatif serta memilih pemegang kekuasaan eksekutif baik itu presiden/wakil presiden maupun kepala daerah.
Pemilihan umumbagi suatu Negara demokrasi berkedudukan sebagai sarana untuk menyalurkan hak asasi politik rakyat.


Dapat dikatakan pemilu merupakan syarat minimal bagi adanya demokrasi. Pemilu 1955 merupakan pemilu yang pertama dalam sejarah bangsa Indonesia. Waktu itu Republik Indonesia berusia 10 tahun.


Semoga Bermanfaat